Jawapesjo - Kalapas Kelas I Surabaya yang berada di wilayah Porong memberikan klarifikasi atas pemberitaan di medsos yang mengatakan bahwa penghuni lapas kelas I Surabaya resah lantaran banyak yang terpapar covid. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Lapas Kelas I Surabaya, Kamis (20/8/2020).
Dalam pernyataannya, Kalapas Kelas I Surabaya, Gun Gun Gunawan menyampaikan kepada sejumlah awak media bahwa didalam lapas hingga saat ini situasinya masih tetap kondusif.
"Malah ada penghuni lapas yang bermain bola, sholat berjama'ah maupun pengajian, dimana kegiatan tersebut terselenggara seperti biasanya sebelum merebaknya virus corona," ujarnya.
Dikatakannya, bahwa di Lapas Kelas I Surabaya memang sangat sulit untuk physical distancing lantaran memang kapasitasnya yang over load.
"Dengan kapasitas 1.050 tapi terisi 2.364 napi. Bisa dibayangkan, apakah dapat menjalankan physical distancing? Tentu saja sulit. Namun hingga saat ini, di dalam lapas situasinya tetap berjalan normal," terangnya.
Kami menginginkan dukungan positif dari semua pihak untuk mensupport penghuni lapas, dimana ada berbagai macam tingkah laku manusia. Sehingga semua jajaran petugas di lapas selalu memberikan binaan positif terhadap para penghuni lapas tersebut, tuturnya.
Sementara itu, terkait dua WBP (warga binaan pemasyarakatan) yang dirawat di RSUD, dr. Harjo Santosa selaku dokter di lapas menyampaikan bahwa WBP inisial S (56) terpidana tiga kasus (narkotika, sajam, narkotika) dengan hukuman 16 tahun, masuk rumah sakit karena kencing manis yang dideritanya sebelum masuk lapas.
Lanjut dr. Harjo, pada tanggal 11 Agustus 2020, S ini mengeluh kalau berjalan lebih dari 100 meter ini nafasnya terasa pendek. Tidak ada keluhan lain, baik panas maupun batuk atau keluhan lain, sehingga pada tanggal 14 Agustus 2020 dirujuk ke RSUD Sidoarjo dan ditangani dokter jantung, dokter syaraf dan penyakit dalam. Kemudian setelah dilakukan rapid test kepada S, hasilnya non reaktif, namun dalam foto muncul gambar pneumonia sehingga dicurigai mengarah ke covid.
"Lalu pada 15 Agustus 2020, dilakukan Swab dan hasilnya positif, sehingga S dinyatakan terkonfirmasi covid," terangnya.
Kemudian pada WBP inisial MJ (51) kasus narkotika dengan pidana 10 tahun. MJ pun juga mempunyai riwayat kencing manis (diabetes), sehingga selama di lapas selalu rutin menjalani pengobatan. Dan pada 9 Agustus 2020, MJ mengeluh mual, muntah tanpa panas, batuk, sesak maupun pilek.
"Lalu pada 16 Agustus 2020 sore, MJ mengalami sesak namun ringan. Setelah dilakukan pemeriksaan, akhirnya MJ dirujuk ke RSUD Sidoarjo. MJ pun menjalani rapid test dan hasilnya non reaktif, tetapi dalam gambaran foto menunjukkan pneumonia. Akhirnya disarankan opname dengan gejala sakit diabetes plus pneumonia. Kemudian dilakukan Swab dan pada 20 Agustus 2020 hasilnya dinyatakan positif covid," jelas dr. Harjo.
Dijelaskan oleh dr. Harjo, berdasarkan kejadian tersebut, ada beberapa langkah yang Kami lakukan, seperti dalam program yaitu 3T (tracing, test, treatment). Tracing dilakukan terhadap seluruh WBP yang berdekatan erat dengan S dan MJ.
"Dimulai dengan teman sekamar dan teman yang tidak sekamar, namun erat hubungannya dengan S dan MJ. Dari hasil tracing tersebut, WBP yang dinyatakan reaktif sebanyak 23 orang, langsung di isolasi di ruangan tersendiri. Jadi semaksimal mungkin kita lakukan antisipasi agar tidak menyebar ke yang lain," tandasnya.
Seluruh kontak erat dilakukan pengukuran suhu tubuh dan menanyakan keluhan yang mungkin diderita, melakukan rapid test dan dilakukan penjangkauan kasus sakit panas atau gejala seperti influenza pada seluruh penghuni. Juga dilakukan sosialisasi kepada seluruh penghuni yaitu taat 3M (mencuci tangan dengan air mengalir, menjaga jarak, memakai masker).
"Secara eksternal, Kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak RSUD, Dinas Kesehatan Sidoarjo. Alhamdulillah, mereka juga mensupport dan membantu langkah-langkah yang sudah kita lakukan," pungkasnya.(tyaz)
إرسال تعليق