Jawapes Tulungagung - Penegakan disiplin protokol kesehatan bukan hanya diterapkan bagi masyarakat umum saja, namun juga di dalam intern Kepolisian. Seperti halnya di kantor Mapolres Tulungagung, dimana di setiap pintu masuk dan ruang pelayanan masyarakat, disediakan tempat cuci tangan, tes suhu tubuh menggunakan Thermo gun, wajib pakai masker, Hand Sanitizer dan Face Shield, petugas piket dan petugas pelayanan masyarakat sesuai SOP Polri.
Kapolres Tulungagung, AKBP. Eva Guna Pandia, S.I.K., M.H., M.M., melalui Kasi Propam Polres Tulungagung, IPDA Jatmiko, berkolaborasi dan bersinergi dengan Paur Kesehatan Polres Tulungagung, IPDA. Asrul Sani, A.M.D., melakukan patroli pengecekan pos-pos Pelayanan Kepolisian dalam rangka pelaksanaan Inpres No 6 Tahun 2020 untuk mendisiplinkan Protokol Kesehatan di massa Pandemi Covid19, Selasa (18/8/2020).
"Patroli ini rutin dilakukan disetiap satuan kerja (satker) di Mapolres Tulungagung hingga ke Polsek jajaran, Hal ini sesuai dengan Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19," terang Paur Subbag Humas Polres Tulungagung, IPTU Nenny Endah, S. S.H.
Menurut IPTU Nenny, Kegiatan ini nantinya akan terus dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19.
"Kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19," ucapnya.(Rul/Hum)
إرسال تعليق