Jawapes Tulungagung - Polres Tulungagung dipimpin Kasi Propam Ipda Jatmiko bersama angota melaksanakan pengecekan terhadap seluruh anggota Polres di Mako Polres Tulungagung, baik yang melaksanakan pelayanan kepada masyarakat maupun yang melaksanakan tugas di staf, Selasa (19/8/2020).
Kegiatan Operasi Disiplin Protokol Kesehatan di tingkat Polres Tulungagung tersebut dipimpin oleh Kasi Propam Sujatmoko, menindak lanjuti Inpres nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pJenanganan Covid 19.
Disampaikan oleh Paur Subbag Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny S, S.H., bahwa giat ini adalah penegakan ketertiban dan disiplin terhadap Pers Polri/ASN Polres Tulungagung yang memasuki Mako harus disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan dengan cara memakai masker, Chek suhu badan dengan Thermo Gun, wajib cuci tangan, masuk bilik stirilisasi dengan semprot desinfektan.
Selanjutnya Gaktibplin dilanjutkan pada tempat Pelayanan Publik di kantor Unit Laka Lantas, dan di Kantin Laka Lantas Polres Tulungagung.
"Kegiatan ini dilanjutkan dengan pembagian masker kepada masyarakat yang belum memakai masker," imbuhnya.
Kemudian Pelaksanakan gerakan ketertiban dan disiplin Protokol Kesehatan di ruang pelayanan SPKT, Yanduan, Comet Center, SKCK, Identifikasi dan Rutan Polres.
Seluruh Kanit Provos Polsek jajaran Polres Tulungagung secara serentak melaksanakan Gerakan Ketertiban dan Disiplin terhadap anggota/ASN Polsek Jajaran Polres Tulungagung untuk disiplin Protokol Kesehatan di wilayah Polsek nya masing-masing.
Dijelaskan Iptu Nenny, Operasi Disiplin Protokol Kesehatan di tingkat Polres dipimpin Kasi Propam Ipda Sujatmiko, sedangkan di Polsek dipimpin para Kapolsek dan Kanit Provos Polsek, sehingga tidak ditemukan Anggota Polri atau ASN yang melanggar," pungkasnya. (Rul)
إرسال تعليق