Penambang Pasir Ilegal di Wilayah Padangan Tak Pernah Jera

Jawapes Bojonegoro - Aktivitas penambangan pasir di bantaran sungai bengawan solo di Dusun Baru Desa Banjarjo Kecamatan Padangan kabupaten Bojonegoro semakin marak bahkan dalam aksinya para penambang menggunakan mesin mekanik, tanpa memperhatikan efek lingkungan. meski sering digerebek penegak hukum, pelaku kegiatan yang merusak lingkungan ini masih saja membandel.

Bahkan di duga para penambang pasir ilegal tersebut bukan merupakan warga setempat, melainkan dari daerah diseberang sungai, yaitu dari beberapa warga di kecamatan kasiman.

Kanit Reskrim Polsek Padangan mengatakan, beberapa personil dari Polsek Padangan giat patroli dan mendatangi para penambang pasir ilegal yang sedang melakukan penyedotan pasir di wilayah tersebut. Pada, Rabu (5/8/2020).

�Tadi pagi anggota kami sudah mendatangi lokasi yang diduga disedot pasirnya secara liar, yang di tempatkan di tebing sungai dan setelah petugas datang ke lokasi, para penambang pasir tersebut kabur ke arah utara, diduga para pemilik mesin mekanik adalah dari wilayah Kasiman," ungkap Kanit Reskrim Polsek Padangan.

Sementara itu, Kusnadi Kepala Desa Betet Kecamatan Kasiman, membenarkan adanya penambang pasir ilegal yang beroperasi menggunakan mesin meknik, dan yang banyak memiliki mesin mekanik adalah dari Dusun Palangan, Desa Besah Kecamatan Kasiman.

�Kalau tempat yang digunakan untuk menaikkan pasir itu adalah ikut desa besah,� katanya.

Terpisah Camat Kasiman, Agus Purwanto, M.Si, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa para penambang pasir ilegal tersebut memang kerap melakukan penambangan di bantaran sungai bengawan solo yang masuk Kecamatan Kasiman.

"Meskipun sudah sering ada razia, tapi mereka tetap bandel,� bebernya. (Sur/red)

Post a Comment

أحدث أقدم

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

telpn Pengaduan