Jawapes Ponorogo - Pemerintah Desa Dadapan, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, kembali menyalurkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) provinsi Jawa Timur tahap kedua kepada 28 KK warganya di Balai Desa Dadapan, Kamis, (06/08/2020).
Bantuan tersebut diberikan kepada warga masyarakat yang kurang mampu dan terdampak ekonomi akibat dari Pandemi Covid 19, dengan masing - masing menerima 200.000 rupiah. Secara simbolis diserahkan oleh kepala Desa Dadapan Rusmiatin kepada salah satu warga.
Kepala Desa Dadapan berharap dengan adanya penyaluran JPS tahap kedua bisa membantu meringankan beban masyarakat disaat terjadi Pandemi Covid 19, dengan membatasi aktivitas warga dalam mencari ekonomi.
"Semoga Pandemi Covid 19 ini segera usai, agar masyarakat bisa menjalankan aktivitas ekonomi kembali," harap Kades Dadapan.
Sementara salah satu warga penerima bantuan JPS kepada awak media menyampaikan, "Dengan diberikannya bantuan JPS ini, saya selaku penerima merasa bersyukur, karena sudah bisa meringankan beban ekonomi saya, disaat mencari ekonomi serba sulit seperti ini," ujar warga. (Gst)
إرسال تعليق