Dalam Rangka HUT RI ke-75, Narapidana Rutan Kelas II B Pacitan Terima Remisi

Jawapes Pacitan - 39 dari 74 narapidana Rutan Kelas II B Pacitan, Provinsi Jawa Timur mendapatkan remisi pada HUT Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2020).

Total narapidana di rutan tersebut yang mendapatkan remisi sejumlah 39 dan delapan diantaranya mendapatkan asimilasi.

Kepala Rutan Kelas II B Pacitan Eko Ari Wibowo, dalam sambutannya mengatakan "remisi diberikan sebagai wujud apresiasi pencapaian perbaikan diri dan asimilasi ini adalah pemulangan warga binaan Rutan tapi dengan syarat jika mereka kembali melakukan tindakan melanggar hukum akan di kembalikan ke lapas dan kemungkinan tidak akan menerima remisi".

Perbaikan diri tersebut, kata dia, tercermin dari sikap warga binaan pemasyarakatan yang taat selama menjalani pidana, lebih disiplin, produktif dan dinamis.

�Tolok ukur pemberian remisi tidak didasarkan pada latar belakang pelanggar hukumnya, akan tetapi didasarkan pada perilaku mereka selama menjalani pidana,� tambahnya.
 
Pemberian remisi langsung dihadiri oleh Bupati Kabupaten Pacitan Indartato, dan perwakilan dari Kodim 0801/Pacitan, Kejaksaan Negeri Pacitan, Polres Pacitan, Pengadilan Negeri Pacitan, Kementerian Agama, dan Sekretaris Daerah Pacitan.

Bupati Pacitan, Indartato mengatakan "Pemberian Remisi dan asimilasi ini menandakan bahwa negara menjamin Hak Azasi Manusia supaya bisa hidup normal sebagai mana mestinya. Bagi warga Rutan yang mendapatkan Asimilasi semoga setelah pulang dari rumah tahanan ini mereka akan mendapatkan hak dan kewajibanya sebagai warga negara dan dapat diterima oleh warga masyarakat, serta perbuatan yang lebih baik saya kira perlu dan bisa hidup lebih nyaman lagi".

Agenda upacara dan pemberian remisi tersebut disemarakkan pertunjukkan hadrah al-banjari yang dilantunkan oleh warga binaan dan pembacaan sambutan Menteri Hukum dan Ham RI oleh Bapak Indartato selaku Bupati Pacitan. Acara kemudian dilanjutkan  pemberian Surat Keterangan Remisi secara simbolik dan Bupati pacitan juga mendapatkan kenang2an berupa lukisan dari hasil karya warga binaan. (Nonot)

Post a Comment

أحدث أقدم

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

telpn Pengaduan