Jawapes Surabaya - Kepala Kemenkumham Kanwil Jatim melakukan kunjungan silaturahmi ke Polda Jatim dan diterima langsung Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Dr. Mohammad Fadil Imran, M.Si, dengan didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim dan serta Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di gedung Tribrata Mapolda Jatim, (18/8/2020).
Dalam silaturahmi ini, Kemenkumham Kanwil Jatim bersinergi dengan pihak Kepolisian, khususnya Jawa Timur di dalam peneggakan hukum di lapas maupun rutan dan sekaligus pemberantasan para pelaku narkoba di lingkungan rutan atau lapas di Jawa Timur.
Saat ini tahanan di Jatim mengalami over kapasitas, baik di lapas maupun di Kantor Kepolisian. Di dalam masa pandemi covid-19 ini, Kakanwil kemenkumham Jatim Krismono mengatakan, bahwa ada kebijakan dari Kemenkumham Pusat untuk membatasi jumlah tahanan yang masuk.
"Kita ada petunjuk-petunjuk khusus dari pusat berkaitan dengan penerimaan tahanan, sementara ini kami baru bisa menerima untuk tahanan A3 maupun yang memang sudah inkrah, hal ini karena keterbatasan tempat isolasi sehingga kami hanya bisa menerima terbatas sekali." jelasnya, usai silaturahmi dengan Kapolda.
"Kapasitas tahanan di seluruh Jawa Timur hanya 12 ribu sekian, sedangkan saat ini sudah berisi 25.200 sekian, sehingga terjadi over kapasitas kurang lebih 98 persen," tambahnya.
Sementara itu, terkait over kapasitas tahanan di Kepolisian, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, bahwa itu memang benar karena situasi pandemi ini menjadi perhatian bersama.
"Ada beberapa hal penitipan tahanan di Penyidik Kepolisian khususnya Jawa Timur, hal ini yang perlu dicarikan solusinya karena over kapasitasnya sudah hampir 100 persen dari lapas Se-Jawa Timur. Maka, tentunya kita juga melihat kapasitas dari Polda Jawa Timur," tandasnya.
(Dedy)
Posting Komentar