Putus Rantai Covid-19, Petugas Patroli Gabungan Sosialisasikan Inpres No 6 Tahun 2020


Jawapes Situbondo - Dalam rangka sosialisasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan untuk pencegahan serta penanganan Covid - 19, maka gabungan personil Kodim 0823 Situbondo, Polres Situbondo dan Satpol PP laksanakan patroli gabungan di tempat keramaian Kota Situbondo, Selasa (19/8/2020). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Kompol Yatno, SH.

Kassubag Humas Iptu Nuri menyampaikan bahwa adanya patroli gabungan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terkait Inpres Nomor Tahun 2020. Tujuannya adalah ketika dalam beraktifitas sehari - hari agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Yaitu seperti jaga jarak, memakai masker dan selalu cuci tangan.

"Untuk saat ini, TNI - Polri bersama Pemda untuk sosialisasikan Inpres Nomor 6 Tahun 2020. Jika kedapatan ada yang melanggar, maka kita akan memberikan pembinaan dan himbauan," jelas Iptu Nuri.

Selanjutnya Bagi masyarakat yang tidak memakai masker setelah diberi pembinaan dan himbauan, maka gabungan patroli memberikan masker gratis. (Fin/Saihu)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

telpn Pengaduan